Ringkasnya, pT Indosat Tbk kembali memperoleh pengakuan atas kualitas kredit dan fundamental bisnisnya. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat tertinggi idAAA bagi perusahaan telekomunikasi tersebut beserta instrumen obligasi dan sukuk yang masih beredar.
Ringkasnya, “Pefindo menetapkan peringkat idAAA untuk PT Indosat Tbk (ISAT) dan obligasi yang masih beredar, serta peringkat idAAA(sy) untuk sukuk yang masih beredar. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil,” jelas Ayuningtyas Nur & Fella Vina dalam keterangan resmi dikutip Kamis (14/5/2026).
Ringkasnya, pefindo menilai peringkat tersebut mencerminkan kuatnya potensi dukungan dari pemegang saham, posisi pasar perusahaan yang sangat solid, serta kemampuan perusahaan menjaga margin laba pada level yang kuat.
Ringkasnya, selain itu, PT Indosat Tbk dinilai memiliki daya saing yang baik di industri telekomunikasi nasional, seiring dengan pertumbuhan layanan digital dan kebutuhan konektivitas data yang terus meningkat.
Baca Juga: Investor Masih Memburu SBN Ritel, Penjualan ST016 Menembus 37%
Meski demikian, Pefindo juga membukukan adanya sejumlah faktor pembatas dalam penilaian kredit perusahaan. Beberapa di antaranya adalah struktur permodalan yang dinilai moderat serta tingginya tingkat persaingan di industri telekomunikasi.
Pefindo mengungkap peringkat dapat mengalami penurunan apabila perusahaan secara agresif menjalankan pendanaan ekspansi menggunakan utang dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan proyeksi kini, tanpa diimbangi peningkatan pendapatan maupun margin laba dalam jangka pendek hingga menengah.
“Peringkat juga dapat diturunkan jika Pefindo menilai berlangsung penurunan signifikan dalam hubungan dengan atau dukungan dari pemegang saham,” jelas Pefindo dalam laporannya.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

