Ringkasnya, pT Supra Boga Lestari Tbk (RANC) mengumumkan pembatalan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pertemuan tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.
Corporate Secretary Supra Boga Lestari, Hady Purnama menjelaskan, keputusan ini merujuk pada Surat OJK No. S-195/PM.223/2026 tertanggal 22 Mei 2026. Meski RUPSLB batal, perusahaan masih diproyeksikan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
โPerseroan membatalkan pelaksanaan RUPSLB yang semula direncanakan pada tanggal 3 Juni 2026. Adapun RUPST Perseroan tetap akan digelar sesuai dengan jadwal, tempat, dan mata acara yang telah disampaikan sebelum itu,โ ujar Hady dikutip Kamis (27/5/2026) WIB.
Hady menekankan, perubahan agenda ini tidak mengganggu jalannya bisnis perusahaan. Pembatalan tersebut murni karena alasan administratif dan kepatuhan terhadap prosedur regulator.
Ringkasnya, โPembatalan RUPSLB tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Dampak yang timbul bersifat administratif dan prosedural,โ tuturnya.
Ringkasnya, agenda RUPSLB yang batal ini awalnya berkaitan dengan usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Hal tersebut bertujuan untuk penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Terkait agenda yang tertunda, Hady mengungkap manajemen akan menjalankan penjadwalan ulang. Perseroan perlu menyesuaikan rencana pelaksanaan serta menyatakan pemberitahuan kembali kepada OJK dan pemegang saham.
โRencana agenda yang sebelum itu akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB dapat diagendakan kembali pada waktu yang akan ditentukan sesuai kebutuhan Perseroan,โ tambah Hady.
Bagi para investor, RUPST RANC akan tetap digelar pada 3 Juni 2026 mulai pukul 09.30 WIB. Emiten pengelola jaringan ritel Ranch Market dan Farmers Market ini memastikan seluruh prosedur akan dipenuhi. Langkah ini diambil agar rencana penyesuaian KBLI mendatang tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

