PT Borneo Olah Sarana Berhasil Tbk (BOSS) menyalurkan penjelasan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Perseroan menekankan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.
Penjelasan tersebut disampaikan manajemen sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur BOSS, Widodo Nurly Sumady, menuturkan perseroan kini tengah menjalankan kajian secara intensif terhadap seluruh aspek regulasi yang direncanakan pemerintah tersebut.
Berdasarkan Widodo, langkah tersebut dilakukan agar kegiatan usaha perusahaan masih berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, lanjutnya, rencana penerbitan aturan baru tersebut belum menyalurkan dampak negatif terhadap kinerja maupun operasional perseroan.
“Sampai kini belum ada dampak secara langsung maupun material terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan (pendapatan, laba, dan arus kas), maupun perjanjian kerja sama legal dan finansial Perseroan,” ujar Widodo dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (30/5/2026).
Ia menambahkan, BOSS bersama pelaku industri lainnya masih menunggu terbitnya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diproyeksikan diterbitkan kementerian terkait sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.
Belum terbitnya aturan teknis tersebut, berdasarkan Widodo, sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan calon investor maupun pembeli (buyer). Para pemangku kepentingan masih menantikan kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan di lapangan, termasuk aspek logistik dan sistem administrasi yang diproyeksikan diterapkan.
Ringkasnya, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama masa transisi kebijakan, perseroan telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya melalui pengawasan berkala serta memperkuat komunikasi dengan asosiasi industri dan mitra strategis.
Ringkasnya, “Fokus utama kami dalam masa transisi ini adalah memastikan stabilitas operasional internal sembari bersiap menyesuaikan infrastruktur sistem dagang Perseroan dengan platform baru pemerintah,” kata Widodo.
Manajemen BOSS menekankan akan terus memantau perkembangan regulasi turunan yang diterbitkan pemerintah guna memastikan kepastian hukum dan kelancaran operasional bagi seluruh mitra usaha perseroan.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

