Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED yang digelar pada, Senin 8 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp7,246 miliar atau Rp4,08 per saham dan penggunaan dana hasil IPO. Dividen tersebut menyentuh, 29,92% dari laba bersih OMED sebesar Rp368,943 miliar pada 2025.
Ringkasnya, direksi OMED dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan, Rabu 10 Juni 2026 mengemukakan, pemegang saham Perseroan juga menyetujui sisa laba tahun 2025 untuk dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya untuk tahun buku berikutnya.
Ringkasnya, dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
RUPS Perseroan juga menyalurkan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menjalankan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut.
RUPS menyetujui untuk menyalurkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi Anggota Direksi Perseroan serta menyalurkan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Ringkasnya, pemegang saham juga mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan publik independen dari Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2026 dan menetapkan honorarium bagi Akuntan Publik tersebut.
Ringkasnya, pemegang saham dalam RUPS juga menyetujui laporan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). (konrad)
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

