PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengetok senilai US$87.000.000 dari laba bersih tahun buku 2025 dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham. Persetujuan tersebut berubah menjadi salah satu hasil dari rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan pada Kamis (4/6/2026).
Dividen tunai tersebut terdiri dari dividen interim senilai US$42.000.000 (Rp28,4459 per saham) yang telah perseroan bayarkan pada 28 November 2025 dan dividen final senilai US$45.000.000 (atau setara kurang lebih US$0,0018 per saham) yang diproyeksikan dibagikan pada 3 Juli 2026.
Selain menyetujui pembagian dividen, emiten minyak dan gas (migas) keluarga Panigoro ini juga menjalankan perubahan dari sisi pengurus. Sehubungan dengan perubahan tersebut, berikut adalah susunan terbaru pengurus Medco. Pada jajaran Dewan Komisaris, RUPST menunjuk
Ringkasnya, yani Y. Panigoro sebagai Komisaris Utama dan Yaser Raimi A. Panigoro sebagai Komisaris. Berikutnya, Roberto Lorato sebagai Komisaris serta Marsillam Simandjuntak dan Royke Tumilaar sebagai Komisaris Independen.
Ringkasnya, sementara pada jajaran Direksi, RUPST Medco memutuskan Hilmi Panigoro sebagai Direktur Utama. Kemudian, Ronald Gunawan sebagai Direktur dan Chief Executive Officer, dan Amri Siahaan sebagai Direktur dan Chief Operating Officer.
Ringkasnya, masih pada jajaran Direksi, RUPST juga bersepakat menunjuk Benny Setiawan sebagai Direktur dan Chief Financial Officer serta Sanjeev Bansal sebagai Direktur dan Chief Growth Officer.
Hal penting lainnya yang menjadi keputusan RUPST adalah pelaksanaan pengalihan sebanyak 150.000.000 lembar saham yang adalah sebagian dari hasil pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham tahun 2025 dengan cara pelaksanaan program kepemilikan saham untuk pekerja dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Perusahaan Anak dan perusahaan afiliasi; serta Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Tak ketinggalan, RUPST juga menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja yang terdaftar di OJK untuk memeriksa Neraca, Perhitungan Laba Rugi dan bagian-bagian lain Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun yang diproyeksikan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Ringkasnya, editor: Muawwan Daelami
Ringkasnya, follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Ringkasnya, baca Berita Lainnya di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

