Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dari papan pemantauan khusus. Dengan perpindahan papan itu, maka saham tersebut tidak kembali diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
Bursa memutuskan untuk mengembalikan saham UNSP ke papan pengembangan sesudah ekuitas perseroan kembali positif.
Ringkasnya, "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 23 September 2026," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Selasa (22/9/2026).
Sebagai informasi, saham UNSP dimasukkan ke dalam papan pemantauan khusus karena kriteria 5. Sesuai aturan Bursa, saham yang memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir berencana masuk papan FCA.
Ringkasnya, mengacu laporan keuangan 30 Juni 2026, ekuitas UNSP negatif Rp5,53 triliun. Angka tersebut disebabkan akumulasi kerugian yang dialami perusahaan sawit milik Bakrie Group itu selama bertahun-tahun.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

