Ringkasnya, bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) masuk sebagai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration atau HSC).
Direktur BEI, Kristian Manullang menuturkan, berdasarkan penelusuran dengan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan nonwarkat, saham SATU masuk dalam kategori HSC.
Ringkasnya, "Saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham tertentu secara agregat menguasai 94,27 persen dari keseluruhan saham warkat dan nonwarkat SATU," katanya dalam pengumuman, Kamis (4/6/2026).
Penetapan status HSC tersebut berlangsung meski porsi saham publik (free float) di atas ketentuan minimum. Hingga akhir April 2026, porsi free float SATU menyentuh 18,33 persen dari total saham beredar, sementara pemegang saham pengendali menguasai 81,67 persen.
PT Kota Satu Indonesia kini memiliki 33,18 persen. Sementara pemegang saham di atas 1 persen dimiliki sejumlah individu seperti Raden Yohanes Kristian Hardianto (17,35 persen), Anton Stefian Dwi Kristanto (10 persen), dan Nyauw Farida Ak (9,43 persen).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

