Manajemen PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menyalurkan penjelasan terkait volatilitas transaksi efek perusahaan. Langkah ini merespons permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat nomor S-06407/BEI.PP2/05-2026 tertanggal 26 Mei 2026.
Direktur TKIM, Agustian R. Partawidjaja menjelaskan, hingga kini manajemen tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan. Hal ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi.
โPerseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpotensi mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal,โ ujar Agustian dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (29/5/2026).
Partawidjaja juga menekankan tidak ada fakta atau kejadian penting lain yang bersifat material bagi perusahaan. Informasi tersebut mencakup hal-hal yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha emiten yang belum diungkapkan kepada publik.
Ringkasnya, terkait aktivitas pemegang saham tertentu, manajemen mengaku tidak memiliki informasi apa pun. Penjelasan tersebut merujuk pada ketentuan mengenai laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
โPerseroan dengan ini menekankan tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan,โ tegasnya.
Mengenai rencana strategis ke depan, emiten kertas ini menyatakan belum memiliki agenda korporasi besar dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan otoritas bursa terkait kemungkinan adanya aksi korporasi yang berpotensi berdampak pada pencatatan saham di BEI.
โPerseroan pada kini belum memiliki rencana untuk menjalankan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang),โ tulis manajemen.
Ringkasnya, surat tanggapan tersebut juga ditandatangani oleh Suhendra Wiriadinata selaku Direktur Utama TKIM. Ia memastikan seluruh data yang disampaikan kepada otoritas bursa telah sesuai dengan kondisi terkini perusahaan.
Harga saham TKIM terpantau meroket signifikan pada perdagangan hari ini, Jumat (29/5/2026). Mengutip data perdagangan pukul 11.26 WIB, saham TKIM meroket 4,91% atau naik Rp275 ke level Rp5.875. Sejak pasar dibuka, saham ini bergerak dinamis pada rentang Rp5.575 hingga Rp6.025.
Nilai kapitalisasi pasar TKIM kini tercatat menyentuh Rp18,21 triliun dengan rasio P/E di angka 3,96 kali. Meski sedang menghijau, posisi harga kini masih cukup jauh dari level tertinggi dalam 52 minggu terakhir yang sempat mengenai Rp11.300. Sementara itu, level terendah setahun terakhir berada pada posisi Rp5.325.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

