Ringkasnya, bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan suspensi atas saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK). Selain itu, Bursa juga mencabut suspensi atas saham PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) dan PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE).
Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan menerangkan, keputusan untuk mensuspensi saham TRUK akibat reli harga yang signifikan secara kumulatif.
Ringkasnya, dengan demikian, saham TRUK tidak bisa diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai sejak prapembukaan Senin (28/9/2026) hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Ringkasnya, "Bursa Efek Indonesia mengimbau para pemangku kepentingan untuk selalu mencermati seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan," katanya dalam pengumuman, Senin (28/9/2026).
Saham TRUK naik tajam dan mencetak reli dalam delapan hari perdagangan terakhir. Harga saham perusahaan logistik tersebut terangkat 140 persen ke Rp2.580 per saham.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

