PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) memperoleh persetujuan untuk mengalihkan seluruh saham milik perseroan di PT Mitra Usaha Indofund (MUI) melalui anak usahanya, PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI).
DPI adalah anak usaha yang 51,95 persen sahamnya dimiliki SFAN. Sebelum itu, DPI menguasai 4.995 saham MUI atau setara 99,90 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan tersebut.
Seluruh saham MUI yang dimiliki DPI akan dialihkan kepada PT Surya Fajar Corpora (SFC), yang adalah pemegang saham pengendali SFAN.
Seiring transaksi tersebut, DPI juga telah menjalankan pembayaran kewajiban kepada SFAN sebesar Rp13,875 miliar.
Manajemen SFAN menjelaskan, pembayaran tersebut adalah pelaksanaan kewajiban DPI terkait pembelian saham SFUD dari perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

