PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART (SMAR) memberi tanggapan soal dugaan transfer pricing dalam menjalankan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya.
Ringkasnya, dugaan transfer pricing tersebut terkait dengan penjualan CPO oleh perseroan kepada pihak berelasi, Gold Agri International Pte Ltd (GAI) yang berbasis di Singapura.
Wakil Direktur Utama SMART, Ing Gianto Widjaja menuturkan, perseroan selama ini menjalankan penjualan ekspor ke berbagai pihak, baik pihak ketiga maupun pihak berelasi, termasuk grup arm trading perseroan di Singapura. Penjualan dilakukan sesuai dengan strategi komersial dan pemasaran, serta permintaan pasaran.
Menurut Ing, dugaan transfer pricing yang dituduhkan kepada perseroan adalah pendapat, dugaan, atau interpretasi yang berkembang. Dia menekankan, perseroan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk aturan internasional dan transaksi dengan pihak berelasi.
"Transaksi penjualan yang dilakukan oleh perseroan dengan pihak berelasi digelar dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle) di mana penentuan harga produk mengacu pada harga pasar internasional yang berlaku," katanya dalam surat tanggapan kepada BEI, Rabu (3/6/2026).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

