PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) bersama induk usaha, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) mendukung kelancaran transhipment dan transportasi laut dalam program hilirisasi nasional. Dukungan ini mencakup komoditas strategis seperti nikel, tembaga, dan batu bara, yang berubah menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat rantai pasok energi dan mineral.
Sinergi IPCM dan SPJM bukan hanya memperkuat layanan angkutan laut, tunda-pandu, dan pengelolaan terminal khusus, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan BUMN pemilik proyek hilirisasi. Dengan strategi ini, IPCM dan SPJM menempatkan diri sebagai pemain kunci dalam rantai logistik energi dan mineral Indonesia, secara bersamaan memperkuat posisi Pelindo Group dalam mendukung agenda hilirisasi nasional.
IPCM kini melayani kapal-kapal kargo komoditas energi dan mineral di sejumlah area strategis. Untuk komoditas batu bara, layanan diberikan di seluruh BUP PT Pelindo Regional 2, Meulaboh, PT MBP (Adaro Group), serta TUKS PT Bukit Asam.
Ringkasnya, sementara itu, untuk komoditas LNG, perseroan melayani di Tersus PT Jawa Satu Power, Tersus PT Nusantara Regas, dan PT PGN LNG Indonesia (PLI). Adapun untuk komoditas nikel, IPCM beroperasi di Pelabuhan Weda serta Tersus PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) di Laiwui.
Ringkasnya, dalam merespons kebutuhan hilirisasi, IPCM dan SPJM fokus pada dua strategi. Pertama, memperkuat penetrasi layanan maritim untuk memperluas kapasitas angkut, tunda-pandu, dan pengelolaan terminal khusus untuk mendukung peningkatan volume distribusi komoditas hilirisasi.
Ringkasnya, kedua, mengadakan joint business dengan BUMN project owner seperti menjalin kemitraan strategis dengan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), Pertamina, dan pemilik proyek lainnya untuk memastikan kelancaran rantai pasok energi dan mineral.
"IPCM bersiap memperkuat jumlah armada guna mendukung program hilirisasi, alhasil layanan angkutan, tunda-pandu, dan terminal khusus dapat semakin optimal dalam menjawab kebutuhan logistik energi dan mineral nasional," kata Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita dalam keterangan resmi, Selasa (12/5/2026)
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

