Ringkasnya, pT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) melaporkan komposisi registrasi pemegang efek per 30 April 2026. Laporan tersebut mengungkap struktur kepemilikan saham perseroan, termasuk posisi pemegang saham pengendali, Ultimate Beneficial Owner (UBO), serta kepatuhan terhadap ketentuan free float Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan laporan yang disampaikan Corporate Secretary AHAP, Sutjianta, PT Asuransi Central Asia (ACA) masih berubah menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sebanyak 3,06 miliar saham atau setara 62,578%.
Ringkasnya, dalam laporan tersebut, Anthoni Salim tercatat sebagai pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) AHAP. Ia mengendalikan perseroan secara tidak langsung melalui PT Asuransi Central Asia.
Ringkasnya, selain ACA, pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% adalah Sendra Gunawan yang menguasai 566,78 juta saham atau 11,567%.
Ringkasnya, sementara itu, masyarakat memegang 1,26 miliar saham atau setara 25,766% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Total saham AHAP yang tercatat di Bursa Efek Indonesia menyentuh 4,9 miliar lembar. Menariknya, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tercatat tidak memiliki saham perseroan.
Dari sisi jumlah investor, nasabah pemilik Single Investor Identification (SID) tercatat sebanyak 15.385 pada akhir April 2026. Jumlah ini turun 1.186 SID dibandingkan posisi Maret 2026 yang menyentuh 16.571 SID.
Meski jumlah investor menurun, AHAP masih memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan BEI. Pada akhir April 2026, saham free float AHAP tercatat sebanyak 1,19 miliar lembar atau setara 24,29% dari total saham tercatat.
Ringkasnya, angka tersebut jauh di atas ketentuan minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A, yang mewajibkan emiten di Papan Pengembangan memiliki saham free float sekurang-kurangnya 50 juta saham dan paling sedikit 15% dari jumlah saham tercatat.
Dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek, manajemen menekankan bahwa perhitungan free float telah disusun sesuai dengan ketentuan pencatatan terbaru.
Ringkasnya, “Perhitungan Free Float telah disajikan sesuai dengan Peraturan Pencatatan Bursa Nomor I-A dan/atau I-V,” tulis manajemen dalam dokumen tersebut, dikutip Senin (11/5/2026).
Ringkasnya, sutjianta menambahkan, Direksi bertanggung jawab penuh atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi yang disampaikan.
Ringkasnya, “Semua informasi dalam LBRE telah dimuat secara lengkap dan benar,” tegasnya.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

