PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) menjalankan restrukturisasi pinjaman di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Keputusan itu diharapkan dapat memperbaiki arus kas (cashflow) perseroan.
Direktur PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk, Edi Purwanto menuturkan, pada 28 September 2026, perseroan dan Bank Mandiri sepakat untuk merestrukturisasi kredit perseroan.
"Berdasarkan restrukturisasi tersebut, jatuh tempo fasilitas kredit yang semula pada Desember 2026 diperpanjang berubah menjadi Desember 2031," katanya dalam keterbukaan informasi, Senin (28/9/2026).
Dia juga menerangkan, akibat restrukturisasi tersebut, jumlah pembayaran pokok dan bunga setiap bulan disesuaikan nilainya berdasarkan kesepakatan.
Dalam laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2026, perseroan memiliki outstanding utang berbunga sekitar USD18,8 juta atau setara Rp330 miliar. Utang tersebut sebagian berasal dari pemegang saham atau shareholder loan senilai USD5,8 juta.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

