Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan tiga saham pada Rabu (16/9/2026) dipicu pergerakan harga yang tidak wajar.
Ringkasnya, ketiga saham tersebut adalah PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG), PT Semacom Integrated Tbk (SEMA), dan PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA).
"BEI memandang perlu untuk menjalankan penghentian sementara perdagangan saham UDNG, SEMA, dan ALKA pada tanggal 16 September 2026," tulis pengumuman Bursa, Rabu (16/9/2026).
Ketiganya dikunci di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk menyalurkan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut.
Adapun saham UDNG berada di zona merah sejak Awal September dengan membukukan penurunan sebesar 40 persen dalam sepekan dan pelemahan 62,62 persen dalam satu bulan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

