Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menerima pengalihan portofolio pinjaman milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk dalam transaksi material bernilai Rp19,93 triliun. Berdasarkan keterbukaan informasi, Bank SMBC Indonesia dan BTN telah menandatangani sejumlah dokumen transaksi pada 22 Mei 2026.
Dokumen tersebut mencakup Perjanjian Pengalihan Portofolio Bersyarat (Conditional Portfolio Transfer Agreement/CPTA) dan Perjanjian Pengalihan Aset Pinjaman Bersyarat (Conditional Loan Asset Transfer Agreement/CLATA). Melalui transaksi itu, SMBC Indonesia setuju melepas dan mengalihkan portofolio pinjaman terkait pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola PT Taspen (Persero).
Selain itu, transaksi juga mencakup portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola PT Asabri (Persero) dan dana pensiun lainnya serta pinjaman karyawan aktif tertentu. "Perseroan setuju untuk melepas dan mengalihkan, dan Pembeli setuju untuk membeli dan menerima Portofolio Pinjaman," tulis manajemen SMBC Indonesia dalam keterbukaan informasi tersebut. Adapun total nilai transaksi CPTA dan CLATA menyentuh Rp19,93 triliun atau setara 46,3% dari nilai ekuitas SMBC Indonesia per 31 Desember 2025.
SMBC Indonesia juga mengungkap pihaknya dan BTN tidak memiliki hubungan afiliasi. Penilaian transaksi dilakukan oleh KJPP Wawat Jatmika & Rekan.
Ringkasnya, dalam dokumen tersebut disebutkan laporan opini kewajaran menyatakan rencana transaksi material ini adalah wajar.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

