Unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memulai pembangunan proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Proyek ini digadang-gadang menjadi salah satu langkah hilirisasi batu bara berkalori rendah secara bersamaan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor metanol.
Ringkasnya, dalam siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (31/8/2026), proyek tersebut dikembangkan oleh PT Bumi Etam Chemical (BEC), perusahaan patungan dua anak usaha BUMI, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek strategis nasional (PSN) gasifikasi batu bara berubah menjadi metanol tersebut dilakukan Wakil Menteri ESDM Yuliot pada Senin (31/8/2026) di kawasan Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Proyek ini dibangun di atas lahan sekitar 93 hektare dan ditargetkan memiliki kapasitas produksi sekitar 2 juta ton metanol per tahun. Kebutuhan batu bara diperkirakan menyentuh 7,70-7,78 juta ton per tahun dengan kalori sekitar 3.400 kcal per kg.
Metanol yang diproduksi diproyeksikan memenuhi kebutuhan industri domestik, terutama sektor petrokimia dan formaldehida, serta mendukung pengembangan fatty acid methyl ester (FAME) dan program B50.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

