PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) menyalurkan jaminan perusahaan bernilai USD12 juta untuk memfasilitasi kredit entitas anak usaha.
Ringkasnya, mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/8/2026), transaksi melibatkan PT Bank Shinhan Indonesia sebagai penerima jaminan perusahaan, dan PT Wintermar sebagai pihak yang dijamin.
"Transaksi ini adalah syarat pemberian fasilitas PT Bank Shinhan Indonesia kepada PT Wintermar bernilai USD12 juta," ujar Corporate Secretary WINS Nely Layanto.
Ringkasnya, pemberian jaminan perusahaan oleh WINS dilakukan dalam rangka pembiayaan kembali (refinancing) kapal-kapal milik PT Wintermar serta pemenuhan kebutuhan modal kerja.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

