Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) yang digelar pada, Kamis 23 April 2026 telah memutuskan untuk menyalurkan dividen tahun buku 2025 kepada pemegang saham sebesar Rp101,11 miliar atau setara Rp9,49 per saham. Jumlah dividen ini sekitar 20% dari laba bersih BTPN tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun.
Pemegang saham Perseroan juga sepakat untuk tidak menyisihkan dana cadangan wajib. Hal ini mengingat perseroan telah memenuhi jumlah minimum dana cadangan wajib sebesar 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor yang disyaratkan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.
Direktur Utama Bank SMBC Indonesia (BTPN) Henoch Munandar dalam siaran pers, Kamis 23 April 2026 menuturkan, kebijakan dividen dengan dividend payout ratio sebesar 20% mencerminkan fokus SMBC Indonesia pada pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, serta struktur permodalan yang tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan ke depan.
“Pembagian dividen ini menjadi bagian dari komitmen SMBC Indonesia dalam menyalurkan nilai tambah secara berkelanjutan kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan tingkat permodalan yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ke depan,” katanya.
Para pemegang saham juga setuju untuk membukukan sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan dana dividen dan dana cadangan wajib sebagai laba ditahan Perseroan, serta setuju atas usulan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.
Perubahan susunan pengurus Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah bagian dari penguatan tata kelola, melalui pengangkatan Emilya Tjahjadi sebagai Direktur dan Linus Ekabranko Windoe sebagai Komisaris Independen, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Rapat juga menerima pengunduran diri Ninik Herlani Masli Ridhwan sebagai Komisaris Independen.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Henoch Munandar
Wakil Direktur Utama: Jun Saito
Wakil Direktur Utama: Michellina Laksmi Triwardhany
Direktur Kepatuhan: Dini Herdini
Direktur: Atsushi Hino
Direktur: Yuki Terayama
Direktur: Merisa Darwis
Direktur: Hanna Tantani
Direktur: Emilya Tjahjadi*
(*) Efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Komisaris Utama: Chow Ying Hoong
Komisaris: Takeshi Kimoto
Komisaris Independen: Linus Ekabranko Windoe*
Komisaris Independen: Onny Widjanarko
Komisaris Independen: Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono
Komisaris Independen: Marita Alisjahbana
(*) Efektif setelah memperoleh persetujuan OJK
“Perubahan susunan pengurus ini adalah bagian dari upaya memperkuat arah strategis dan tata kelola perusahaan, khususnya memastikan segmen wholesale banking dan commercial banking semakin solid, baik dari sisi strategi pertumbuhan, pengelolaan portofolio, maupun penguatan hubungan dengan nasabah korporasi,” tambah Henoch.
RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Per 2025, total aset SMBC Indonesia secara konsolidasi menyentuh Rp245,9 triliun, tumbuh 2,0% secara year-on-year (yoy). SMBC Indonesia membukukan laba bersih setelah pajak untuk bank saja ( bank only) sebesar Rp1,5 triliun pada 2025.
Selain agenda-agenda tersebut, pemegang saham menyetujui beberapa pengkinian Rencana Aksi Pemulihan ( Recovery Plan) Perseroan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi berbagai kondisi ekonomi.
Rapat juga menerima sejumlah laporan Perseroan, termasuk laporan rencana bisnis Bank, Laporan rencana aksi keuangan berkelanjutan, serta laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi, sebagai bagian dari komitmen transparansi kepada pemegang saham.
Ke depan, papar Henoch, SMBC Indonesia akan terus memperkuat layanan kepada berbagai segmen nasabah melalui pengalaman perbankan yang semakin seamless, serta mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan kualitas aset, dan optimalisasi sinergi dalam grup. (konrad)
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.
