PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) merapikan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar secara elektronik pada Rabu (22/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 11.099.862.424 saham. Jumlah ini setara dengan 75,34% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Selain penyegaran pengurus, emiten tambang ini memutuskan tidak menyalurkan dividen untuk tahun buku 2025. Perseroan juga tidak menjalankan penyisihan dana cadangan. Langkah ini diambil karena saldo laba perusahaan masih membukukan angka negatif.
“Menyetujui tidak menjalankan penyisihan dana cadangan dan menyalurkan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sehubungan dengan saldo laba yang masih negatif,” tulis manajemen dalam ringkasan risalah rapat.
RUPST menerima pengunduran diri Albert Saputro, David Thomas Fowler, dan Adi Adriansyah Sjoekri dari jabatan Direktur. Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Nicholas John Green, Barend Johannes Nicolaas Knoetze, dan Suryadinata Tanu sebagai Direktur baru.
Pada jajaran pengawas, Perseroan mengangkat Xinyu Wang dan Winato Kartono sebagai Komisaris. Selain itu, Yu Gao, John Mackay McCulloch Williamson, serta Jona Widhagdo Putri resmi menjabat sebagai Komisaris Independen. Masa jabatan para pengurus baru ini berlaku hingga penutupan RUPST tahun 2029.
Berikut susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terbaru Perseroan:
Presiden Direktur: Boyke Poerbaya Abidin
Direktur: Nicholas John Green
Direktur: Barend Johannes Nicolaas Knoetze
Direktur: Suryadinata Tanu
Presiden Komisaris: Santoso Kartono
Komisaris: Xinyu Wang
Komisaris: Winato Kartono
Komisaris Independen: Heri Sunaryadi
Komisaris Independen: Yu Gao
Komisaris Independen: John Mackay McCulloch Williamson
Komisaris Independen: Jona Widhagdo Putri
Dalam rapat tersebut, pemegang saham turut menyetujui laporan tahunan tahun buku 2025. Perseroan menyalurkan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada jajaran pengurus atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun 2025.
Mengenai besaran gaji dan tunjangan pengurus untuk tahun buku 2026, RUPST melimpahkan kewenangan penetapannya kepada Dewan Komisaris. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Terakhir, rapat menyetujui penunjukan kantor akuntan publik untuk menjalankan audit laporan keuangan tahun buku 2026. Pemegang saham juga menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.
