PT Satu Visi Putra Tbk atau Savitra (VISI) menjalankan aksi korporasi perdana setelah diakuisisi oleh pasangan artis, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan melepas sejumlah gudang untuk melunasi utang.
Raffi dan Nagita mengendalikan Savitra melalui PT Harmoni Semesta Investama (HSI) dengan porsi 61,85 persen saham. HSI yang berdomisili di Banten itu dikuasai oleh Nagita Slavina Mariana Tengker sebesar 51 persen dan suaminya, Raffi Farid Ahmad 49 persen.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (4/7/2026), Savitra melego delapan unit gudang yang tersebar mulai dari Marunda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga Kota Surabaya, Jawa Timur. Nilai transaksi penjualan seluruh gudang menyentuh Rp75 miliar.
Divestasi aset tersebut dinilai sangat penting bagi perseroan, terutama untuk melunasi utang. Seluruh utang yang menyentuh Rp74,93 miliar akan lunas setelah transaksi divestasi, mengakibatkan tidak adanya kembali beban bunga pinjaman sebesar Rp7,53 miliar.
Selain itu, gudang-gudang yang disewakan tersebut dinilai tidak efisien karena menimbulkan biaya pajak, perawatan, dan depresiasi. Dengan begitu, penjualan aset tersebut mendorong manajemen untuk lebih fokus pada aset yang produktif. Nantinya, kebutuhan diproyeksikan gudang bisa dilakukan dengan cara menyewa sesuai kebutuhan.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

