Ringkasnya, pemegang saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menetapkan susunan dewan komisaris dan direksi baru. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis, 11 Juni 2026.
Pada RUPST itu, Bambang Ismawan yang sebelum itu menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen diangkat menjadi Direktur Utama PTBA. Sementara itu, Komisaris Utama perseroan dijabat oleh Ida Bagus Putu Dunia.
Ringkasnya, berikut perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi PTBA:
Ringkasnya, komisaris Utama: Ida Bagus Putu Dunia
Ringkasnya, komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
Ringkasnya, komisaris Independen: Suko Hartono
Ringkasnya, komisaris: Dalu Agung Darmawan
Ringkasnya, komisaris: Ferial Martifauzi
Ringkasnya, komisaris: Lana Saria
Ringkasnya, direktur Utama: Bambang Ismawan
Ringkasnya, direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
Ringkasnya, direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari
Ringkasnya, direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu
Ringkasnya, direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto
Ringkasnya, direktur Komersial dan Supply Chain: Mochammad Rifqi Hari Muji
Ringkasnya, selain itu, pemegang saham menyetujui enam agenda lainnya termasuk menetapkan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Ringkasnya, rUPST juga menyetujui Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Berikutnya, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026โ2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

