PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) memutuskan menyalurkan dividen tunai sebesar Rp42 per saham kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini.
Total dividen yang dibagikan menyentuh Rp146,85 miliar atau setara sekitar 47,5% dari laba bersih tahun 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Direktur TPMA Rudy Sutiono menuturkan pembagian dividen tersebut adalah bentuk komitmen perseroan dalam menyalurkan nilai tambah bagi para pemegang saham di tengah tantangan industri yang masih berlangsung.
Sepanjang 2025, TPMA membukukan laba bersih konsolidasi sekitar US$20 juta, turun 32% dibandingkan laba bersih tahun sebelum itu sebesar US$29,3 juta. Dari total laba tersebut, sebesar US$17,9 juta diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan US$2,1 juta kepada kepentingan non-pengendali.
Penurunan kinerja perseroan berlangsung seiring melemahnya industri batubara global akibat tekanan ekonomi dunia dan perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok. Selain itu, turunnya volume produksi batubara nasional dan penurunan harga batubara acuan (HBA) turut memengaruhi pendapatan perseroan.
Secara konsolidasi, TPMA membukukan pendapatan sebesar US$113,4 juta pada 2025 atau turun 5% dibandingkan tahun sebelum itu. Perseroan juga menjalankan penyesuaian tarif angkutan guna menjaga keberlangsungan industri batubara secara keseluruhan, yang berdampak pada penurunan margin laba.
Di tengah tekanan industri, TPMA tetap melanjutkan strategi penguatan armada. Pada 2025, perseroan dan entitas anak menerima tambahan 13 unit kapal tunda, 14 unit tongkang, serta satu unit floating crane yang telah dipesan sejak beberapa tahun sebelum itu.
Untuk tahun 2026, perseroan merencanakan penerimaan tujuh unit kapal tunda dan sembilan unit tongkang baru dengan estimasi belanja modal sekitar US$25 juta. Penambahan armada tersebut adalah bagian dari program peremajaan armada guna mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
Ringkasnya, selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga menetapkan pengangkatan Patricia Pratiwi Suwati Prasatya sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

