PT Rama Indonesia resmi berubah menjadi pengendali baru PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Kepastian ini menyusul tuntasnya transaksi pengambilalihan saham perseroan pada 8 Mei 2026.
Ringkasnya, rama Indonesia membeli saham milik PT Pandawa Putra Investama sebanyak 2.473.270.000 lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan 59,24% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Harga pembelian disepakati sebesar Rp88 per saham. Dengan demikian, total nilai transaksi pengambilalihan ini menyentuh sekitar Rp217,65 miliar.
Corporate Secretary DPUM, Julius Siwalette, menyatakan informasi tersebut dalam laporan tertulis kepada publik. Ia menekankan aksi korporasi ini telah dilaporkan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Julius, masuknya pengendali baru tidak menyalurkan dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. โKejadian ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,โ tulisnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/5/2026).
Pasca transaksi tersebut, PT Rama Indonesia menyatakan diproyeksikan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai pengendali baru perseroan. Salah satunya dengan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer).
Ringkasnya, langkah itu mengacu pada Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Pengumuman pengambilalihan juga telah dipublikasikan melalui media massa pada 11 Mei 2026.
Ringkasnya, laporan informasi material ini turut divalidasi oleh Direktur Utama DPUM, Bambang Panda Putra. Emiten yang bergerak di bidang industri perikanan dan perdagangan tersebut kini memasuki fase baru di bawah kendali Rama Indonesia.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

