Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) justru kembali tertekan sesudah perdagangan sahamnya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) usai disuspensi sejak 26 Mei 2025.
Ringkasnya, berdasarkan data BEI, Rabu (12/8/2026) pukul 11.05 WIB, saham TGUK jatuh 5,49 persen ke Rp86. Saham TGUK diperdagangkan di Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA).
Penurunan tersebut memperpanjang tren negatif TGUK berubah menjadi lima hari perdagangan berturut-turut sejak kembali diperdagangkan pada 6 Agustus 2026.
Bahkan, empat dari lima sesi tersebut saham TGUK merosot hingga mengenai batas auto rejection bawah (ARB) 10 persen yang berlaku di Papan Pemantauan Khusus.
Pada perdagangan Rabu, nilai transaksi TGUK menyentuh Rp2,62 miliar dengan volume 28,80 juta saham.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

