PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) berencana menjalankan pembelian kembali saham atau pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp153,68 miliar.
Rencana pembelian kembali saham tersebut akan dimintai persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Mei 2026.
Jumlah saham yang diproyeksikan dibeli kembali tidak diproyeksikan melebihi 10 persen dari total modal disetor perseroan.
Selain itu, porsi saham beredar di publik setelah pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan kurang dari 7,5 persen.
"Pembelian kembali saham diproyeksikan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak pelaksanaan RUPST," tulis manajemen MAHA dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (19/5/2026).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

