Sujito Ngadiman, salah satu pemegang saham pengendali PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) mengurangi porsi kepemilikan dengan melepas sebanyak 11.900.000 unit atau 0,86% saham perusahaan ini melalui Bursa Efek Indonesia pada 25 Juni 2026.
Seperti dikutip dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 8 Juli 2026, Sujito Ngadiman melepas saham DEWI pada harga Rp119 per unit dengan nilai transaksi Rp1,42 Miliar.
Teracatat bahwa pada perdagangan di BEI tanggal 25 Juni 2026, saham DEWI ditutup di level Rp121 per unit. Dengan demikian, Sujito Ngadiman menjual saham DEWI di bawah harga pasar atau lebih murah Rp2 per unit. Pasca transaksi tersebut, Sujito masih menguasai 6,89% saham.
Tujuan Sujito Ngadiman melepas saham DEWI adalah divestasi dengan status kepemilikan langsung. Setelah penjualan tersebut, kepemilikan Sujito Ngadiman atas DEWI melemah ke 137.846.600,00 Unit atau 6,89%, dari sebelum itu sebanyak 153.199.300,00 unit setara 7,75%.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Rabu 8 Juli 2026, saham DEWI ditutup stagnan di Rp119 per unit. Selama sepekan, saham DEWI mengalami pelemahan senilai 0,83%. Jika dibandingkan antara harga 8 Juni 2026 senilai Rp108 per unit terhadap penutupan Rabu ini, masa saham DEWI telah meningkat senilai 10,18%.
PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) adalah perusahaan yang didirikan pada tanggal 17 September 2019 di Cianjur, Jawa Barat. Perusahaan ini mulai beroperasi secara komersial pada tahun yang sama. Perusahaan ini bergerak dalam industri peternakan ayam broiler, pemotongan, penyimpanan dingin, dan perdagangan di fasilitasnya di Cianjur.
Perusahaan itersebut telah memperoleh izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin semua produk dagingnya halal. Adapun dalammenjakan kegiatan usahanya, Perusahaan tersebut memproduksi daging ayam dalam berbagai potongan (drumstick, dada, paha, boneless, skinless, dll) untuk mengakomodir kebutuhan industri makanan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

