PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) menyalurkan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp54,23 miliar.
Ringkasnya, setiap pemegang saham berhak mendapatkan dividen Rp44,31 per saham sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 31 Juli 2026.
Dividen tersebut setara 36,7 persen dari laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk USD8,2 juta.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya menyentuh USD8,1 juta dengan total ekuitas USD86,19 juta.
Dividen ini diproyeksikan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 12 Agustus 2026.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

