PT Suparma Tbk (SPMA) berencana menyalurkan dividen saham kepada para pemegang sahamnya. Aksi korporasi ini berasal dari kapitalisasi saldo laba Perseroan untuk tahun buku 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (23/5/2026) WIB, emiten produsen kertas ini diproyeksikan mengusulkan rencana tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pertemuan penting ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026.
Corporate Secretary Suparma Tbk, Alberta Angela menjelaskan, rasio pembagian dividen saham yang diusulkan adalah 100:30. Artinya, setiap pemegang 100 lembar saham lama diproyeksikan mendapatkan 30 lembar saham baru.
Nilai nominal saham baru tersebut ditetapkan Rp400 per lembar. Adapun total saham baru yang akan diterbitkan paling banyak menyentuh 1,23 miliar lembar saham.
โPerseroan berencana menyalurkan Dividen Saham dari Kapitalisasi Saldo Laba dengan rasio 100:30 dimana setiap pemegang 100 lembar saham lama memperoleh 30 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp400,โ tulis Angela dalam keterangan tertulisnya.
Nilai total pembagian dividen saham ini menyentuh maksimal Rp492,03 miliar. Seluruh dana diambil dari kapitalisasi saldo laba yang belum dicadangkan.
Ringkasnya, angela memaparkan, rasio dan jumlah maksimum dividen tersebut menggunakan asumsi harga pasar saham pada penutupan perdagangan satu hari sebelum RUPSLB. Asumsinya, harga pasar berada pada posisi sama dengan atau di bawah nilai nominal.
Jika ternyata harga pasar saham lebih tinggi dari nilai nominal Rp400, maka nilai dan rasio pembagian dividen diproyeksikan disesuaikan kembali.
Dalam prosesnya, pembagian dividen saham kepada pemegang saham dilakukan dengan pembulatan ke bawah. Perseroan menekankan tidak akan mengeluarkan saham sisa yang kepemilikannya tidak dapat ditentukan.
Rencana ini adalah bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus. Pihak manajemen berharap rencana ini dapat menyalurkan nilai tambah bagi para investor setia SPMA.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

