Rapat Umum Pemegag Saham (RUPS) PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) yang digelar pada, Selasa tanggal 02 Juni 2026 telah memutuskan untuk menyalurkan dividen tunai tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp189 miliar atau setara Rp70 per saham.
Direktur SPTO Efendy Gojali dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Kamis 4 Juni 2026 menuturkan, dividen tersebut menyentuh 69,76% dari bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp270,895 miliar.
Ini termasuk dividen interim senilai Rp35 per saham yang telah dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 12 Desember 2025. Dengan demikian, dividen final yang diproyeksikan dibagikan kepada investor senilai Rp35 per saham.
Penerima dividen, menurut Lukito, adalah pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) SPTO per 12 Juni 2026. Cum dan ex dividen SPTO di pasar Reguler dan Negosiasi BEI pada 10 dan 11 Juni 2026, sementara cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 12 dan 15 Juni 2026. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham akan dilakukan pada 24 Juni 2026.
Berdasarkan laporan keuangan SPTO per 31 Desember 2025, emiten di bidang perdagangan barang saniter (sanitary), perlengkapan kamar mandi, dan perlengkapan dapur tersebut membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp270,895 miliar pada 2025.
Per 31 Desember 2025, perusahaan di bidang perdagangan barang saniter (sanitary), perlengkapan kamar mandi, dan perlengkapan dapur ini memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp735,270 miliar. Total ekuitas Perseroan menyentuh Rp2,453 triliun per Desember 2025. (konrad)
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

