PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) masih memiliki 106,39 juta saham hasil pembelian kembali (pembelian kembali saham) yang wajib dialihkan kembali kepada publik.Nilai saham treasuri tersebut menyentuh sekitar Rp219 miliar hingga 30 Juni 2026.Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/7/2026) sisa saham yang wajib dialihkan kembali tercatat sebanyak 106.385.100 saham.Dengan harga rata-rata pembelian kembali sebesar Rp2.058 per saham, nilai kepemilikan saham treasury tersebut menyentuh sekitar Rp218,94 miliar.Sebelum itu, TBIG memperpanjang pelaksanaan program pembelian kembali saham dengan alokasi dana maksimal Rp360 miliar.Program tersebut digelar secara bertahap selama tiga bulan, mulai 30 Oktober 2025 hingga 29 Januari 2026, tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Dalam program tersebut, perseroan membeli kembali sekitar 158 juta saham, atau setara 0,70 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.Sesuai ketentuan yang berlaku, saham hasil pembelian kembali saham tersebut wajib dialihkan kembali dalam jangka waktu yang ditetapkan.(DESI ANGRIANI)
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

