Ringkasnya, pT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) melaporkan komposisi kepemilikan saham perseroan untuk periode yang berakhir pada April 2026. Emiten perkebunan sawit milik grup Astra ini tercatat telah memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek, jumlah saham free float AALI menyentuh 390.449.593 lembar atau setara 20,29% dari total saham tercatat. Jumlah tersebut telah melampaui ketentuan minimum BEI untuk saham di Papan Utama, yakni sebesar 15% dan paling sedikit 50 juta saham.
Corporate Secretary AALI, Tingning Sukowignjo, menuturkan perhitungan free float dilakukan sesuai regulasi yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Ringkasnya, โPerhitungan Free Float disajikan sesuai Peraturan Pencatatan Bursa Nomor I-A dan/atau I-V,โ tulis Tingning dalam keterbukaan informasi, Senin (11/5/2026).
Total saham AALI yang tercatat di Bursa menyentuh 1.924.688.333 lembar saham. PT Astra International Tbk masih menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sebanyak 1.193.171.513 saham atau setara 61,99%.
Selain kepemilikan tersebut, PT Astra International Tbk juga tercatat memiliki 340.510.927 saham lainnya atau sebesar 17,69%. Dengan demikian, total kepemilikan grup pengendali tetap stabil dibandingkan periode sebelum itu.
Jumlah pemegang saham AALI hingga akhir April 2026 tercatat sebanyak 15.723 nasabah pemilik Single Investor Identification (SID). Angka itu turun 84 nasabah dibandingkan posisi Maret 2026 yang menyentuh 15.807 SID.
Ringkasnya, meski mengalami penurunan, jumlah pemegang saham tersebut masih jauh di atas ketentuan minimum BEI yang mewajibkan sedikitnya 300 pemegang SID.
Laporan itu juga menunjukkan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris AALI tidak memiliki saham perseroan atau senilai 0%. Selain itu, perseroan juga tidak memiliki saham treasuri hingga akhir April 2026.
Terkait pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO), manajemen menyatakan tidak terdapat individu yang memenuhi kriteria sebagai pengendali individu perseroan. Pengendalian perusahaan masih berada di bawah PT Astra International Tbk.
Ringkasnya, โTidak terdapat pengendali individu yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilik Manfaat dari Perseroan sesuai definisi dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia dan Peraturan OJK,โ ujar Tingning.
Ringkasnya, perseroan menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek (BAE) untuk mengelola administrasi saham perusahaan. Laporan tersebut diterbitkan secara elektronik melalui sistem pelaporan Bursa Efek Indonesia.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

