Bursa Efek Indonesia (BEI) membukukan jadwal penyetoran dividen tunai interim PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) bernilai Rp1 triliun pada Jumat (14/8/2026).
Ringkasnya, setiap pemegang saham AKRA berhak mendapatkan dividen Rp50 per saham sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Juli 2026.
Dividen tersebut setara 68,8 persen dari laba bersih semester I-2026 yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp1,43 triliun.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya menyentuh Rp10,56 triliun dengan total ekuitas Rp12,95 triliun.
Dividen ini diproyeksikan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 4 Agustus 2026.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

