PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan penandatanganan perubahan perjanjian fasilitas kredit bergulir dengan PT Bank Mizuho Indonesia. Perubahan tersebut memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit bernilai maksimal Rp1,5 triliun hingga 11 Juli 2027.
Ringkasnya, monalisa Irawan, Corporate Secretary TOWR menyatakan dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Sabtu (11/7/2026), perjanjian ditandatangani pada 10 Juli 2026 antara PT Bank Mizuho Indonesia sebagai pemberi pinjaman dengan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), BIT, IFEN, dan IBST sebagai para peminjam.
Ringkasnya, โPerubahan dilakukan atas Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Fasilitas Pinjaman Bergulir Nomor 1259/ARA/MZH/1222 tertanggal 9 Desember 2022,โ katanya.
Dalam perjanjian tersebut, Bank Mizuho Indonesia dan para peminjam sepakat memperpanjang masa berlaku fasilitas kredit hingga 11 Juli 2027. Selain itu, Protelindo menyalurkan jaminan perusahaan (corporate guarantee) atas seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian fasilitas tersebut.
Monalisa menyatakan bahwa transaksi tersebut adalah transaksi afiliasi sesuai ketentuan POJK Nomor 42, karena melibatkan perusahaan-perusahaan terkendali, pinjaman yang diterima langsung dari bank, serta pemberian jaminan kepada bank atas fasilitas pinjaman tersebut. Sementara itu, transaksi ini tidak termasuk transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.
โPerseroan juga memastikan perpanjangan fasilitas kredit tersebut tidak menyalurkan dampak negatif terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan,โ katanya.
Ringkasnya, monalisa menyatakan, pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material yang negatif yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

