PT Trisula International Tbk (TRIS) mulai menjalankan pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari, Senin 6 Juli 2026 sampai dengan 5 Oktober 2026. Perseroan menyiapkan dana Rp15 miliar untuk pembelian kembali saham saham tersebut.
Manajemen TRIS dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat 3 Juli 2026 menuturkan, pembelian kembali saham saham dilakukan Perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan alhasil lebih mencerminkan kinerja Perseroan di tengah kondisi pasar modal yang berluktuasi signifikan.
Sehubungan dengan aksi korporasi ini, Perseroan telah menyiapkan dana senilai Rp15 miliar untuk program pembelian kembali saham. Jumlah saham yang diproyeksikan dibeli Kembali oleh Perseroan sebanyak 94 juta lembar atau sebanyak-banyaknya 3% dari saham disetor Perseroan.
Pembelian Kembali Saham akan digelar tiga bulan, terhitung sejak tanggal 6 Juli 2026 sampai dengan 5 ktober 2026. Harga pembelian kembali saham saham TRIS sebesar maksimim Rp170 per lembar. Perseroan menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia untuk mengeksekusi pembelian kembali saham saham TRIS.
Manajemen TRIS meyakini, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan menyalurkan dampak negatif yang material terhadap kinerja usaha Perseroan, termasuk penurunan pendapatan Perseroan. Selain itu, pembelian kembali saham saham juga tidak berdampak terhadap operasional Perseroan karena Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan usahanya.
Di Bursa Efek Indonesia, saham TRIS ditutup naik 0,63% menjadi Rp160 per unit pada perdagangan, Jumat 3 Juli 2026 dibanding sehari sebelum itu di Rp159 per unit. Jika dibandingkan antara harga 4 Juni 2026 sebesar Rp153 per unit terhadap penutupan Jumat pekan lalu, maka harga saham TRIS telah meningkat sebesar 3,86%.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

