PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) tengah melanjutkan proses penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali (pembelian kembali saham).
Langkah tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 21 Mei 2026.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/7/2026) perseroan akan menarik kembali sebanyak 84.529.400 saham treasuri yang berasal dari pelaksanaan pembelian kembali saham pada periode 6 Desember 2021 hingga 6 Desember 2022 saat kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan.
Seluruh saham tersebut memiliki nilai nominal Rp500 per saham dan diproyeksikan digunakan sebagai pengurangan modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Manajemen INTP menjelaskan, hingga kini proses penarikan saham masih berada dalam tahapan penyelesaian sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

