Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Saham emiten ini berpotensi diperdagangkan kembali mulai sesi I perdagangan hari Jumat, (12/6/2026).
Pembukaan kembali suspensi ini berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Sebelum itu, otoritas bursa menghentikan perdagangan saham FORU pada 11 Juni 2026.
Langkah suspensi tersebut diambil karena berlangsung peningkatan harga kumulatif yang signifikan. BEI memandang perlu menjalankan cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan tujuan kebijakan tersebut. “Menyalurkan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi.
Ringkasnya, pihak Bursa meminta para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan. Hal ini bertujuan agar investor mendapatkan data akurat sebelum bertransaksi.
Berdasarkan data perdagangan terakhir pada 10 Juni 2026, saham FORU parkir di level Rp3.070 per saham. Angka ini meroket Rp610 atau naik 24,80% dibandingkan penutupan sebelum itu di harga Rp2.460 per saham.
Harga Rp3.070 adalah level tertinggi FORU sepanjang tahun berjalan. Sementara itu, harga terendah tahun berjalan berada di posisi Rp1.020 per saham pada 16 Maret 2026.
Kini, nilai kapitalisasi pasar atau market cap FORU menembus Rp1,42 triliun. Total volume perdagangan saham menyentuh 4,38 juta lembar saham.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

