PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) resmi mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar penerbitan hmetd bernilai Rp3 triliun. Hal itu ditandai dengan perolehan Pernyataan Efektif dari regulator pada 28 September 2026.
Dikutip dari prospektus terbaru, Rabu (30/9/2026), VKTR bersiap meluncurkan maksimal 15 miliar saham baru atau setara 25,53 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penerbitan hmetd.
Perseroan menetapkan harga rights sebesar Rp200, alhasil berpotensi membukukan dana Rp3 triliun. Setiap 1 pemegang saham lama akan memperoleh 12 rights yang dapat ditebus sesuai dengan harga pelaksanaan.
Sesuai Surat Pernyataan yang disampaikan pada 31 Agustus 2026, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menyatakan tidak diproyeksikan melaksanakan haknya, melainkan mengalihkan kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI). Dengan demikian, BCI diproyeksikan mengeksekusi 3,66 rights milik BNBR dengan dana Rp732 miliar.
Dalam aksi korporasi ini, BCI juga bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) dan bersiap untuk membeli sebagian sisa saham maksimal 3,09 miliar saham. BCI menyiapkan dana sebesar Rp617,9 miliar.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

