Ringkasnya, pT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan penambahan kegiatan usaha.
Ringkasnya, melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), WSBP berencana menambah empat KBLI baru, yaitu KBLI 71201 Jasa Sertifikasi Teknis, KBLI 71202 Jasa Inspeksi Teknis, KBLI 71204 Jasa Pengujian Teknis, serta KBLI 72102 Penelitian dan Pengembangan Enjiniring dan Teknologi.
WSBP pun diproyeksikan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini (22/5) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penambahan KBLI tersebut.
Ringkasnya, rencana penambahan kegiatan usaha itu dilatarbelakangi sejumlah hal.
Ringkasnya, pertama, peluang mengembangkan bisnis di bidang sertifikasi produk mengingat perseroan memiliki fasilitas laboratorium pengujian bending produk Spun Pile dan CCSP yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Ringkasnya, baca Juga: SMGR Bubarkan Sejumlah Anak Usaha, Analis Sebut Sebagai Langkah Efisiensi Grup
Ringkasnya, kedua, peluang menambah Pendapatan Usaha (PU) baru atas jasa pengujian laboratorium dan sertifikasi produk.
โBerdasarkan hal-hal tersebut di atas, perseroan diharapkan berpotensi meningkatkan diversifikasi kegiatan usaha serta memperkuat posisi perseroan pada industri manufaktur beton dan konstruksi,โ tulis manajemen WSBP dalam prospektus yang diunggah pada 21 Mei 2026 tersebut.
Ringkasnya, sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, WSBP mengaku telah memiliki tenaga kerja ahli eksisting yang kompeten dan berpengalaman untuk mendukung operasional kegiatan usaha pengujian.
Rencana penambahan tenaga ahli khusus untuk operasional kegiatan sertifikasi produk melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) diproyeksikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan akreditasi dan prosedur internal perseroan yang berlaku.
Biaya tenaga kerja untuk 11 orang di posisi manajerial, teknis, operasional, administrasi, serta pendukung operasional sudah masuk dalam beban sumber daya manusia perseroan kini, alhasil biaya tambahan hanya untuk posisi pengemudi operasional.
โBiaya tambahan atas posisi vacant tersebut berpotensi dipenuhi dari kas perseroan dan tidak memberatkan likuiditas perseroan,โ katanya.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

