PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) mengumumkan adanya perubahan komposisi pemegang saham utama. PT Deli Putra Bangsa (DPB) telah melepas seluruh kepemilikannya sebanyak 900 juta saham pada 16 Juli 2026.
Ringkasnya, penjualan saham tersebut setara dengan 75% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Berdasarkan laporan keterbukaan informasi, saham tersebut kini beralih kepada dua entitas baru.
Resources Global Development Limited (RGD) kini menggenggam 612 juta saham atau setara 51%. Sementara itu, PT Deli Pratama Nusantara (DPN) memiliki 288 juta saham atau senilai 24%. Adapun porsi kepemilikan masyarakat masih bertahan di angka 300 juta saham atau 25%.
RGD dan DPN adalah kelompok usaha yang sama dengan DPB. Ketiganya dikendalikan oleh pihak yang sama, alhasil transaksi ini adalah restrukturisasi internal di dalam grup.
Ringkasnya, โPada tanggal 16 Juli 2026 telah dilakukan penjualan seluruh kepemilikan saham didalam Perseroan, yaitu dari PT Deli Putra Bangsa (DPB) sebanyak 900.000.000 saham,โ kata Haryanto Sofian, Direktur Utama PKPK dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/7/2026).
Haryanto menjelaskan transaksi ini tidak mengubah struktur permodalan perusahaan. Total saham yang beredar masih berjumlah 1,2 miliar lembar.
โAtas transaksi tersebut di atas, tidak berlangsung perubahan atas permodalan, total saham, pengendali Perseroan, dan Penerima Manfaat Akhir,โ ujar Haryanto.
Perubahan kepemilikan ini dipastikan tidak menyalurkan dampak negatif bagi emiten konstruksi tersebut. Manajemen menekankan kelangsungan usaha tetap berjalan normal.
Ringkasnya, โDampak kejadian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten tidak ada,โ tulis Fransiska Setiawan, Corporate Secretary PKPK dalam laporan tertulisnya.
Sebagai informasi, modal dasar PKPK kini menyentuh 4,8 miliar saham. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,6 miliar saham masih berada dalam portepel. Seluruh data ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

