PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) melaporkan pemegang saham pengendali perseroan, PT Deli Putra Bangsa (DPB) menjalankan transaksi silang saham (cross trade) atas seluruh kepemilikannya bernilai Rp1,44 triliun. Transaksi tersebut hanya restrukturisasi internal, bukan peralihan kepemilikan.
Ringkasnya, hingga Juni 2026, DPB memiliki sebanyak 900 juta saham PKPK. Angka tersebut setara 75 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Direktur Utama PT Paragon Karya Perkasa Tbk, Haryanto Sofian menuturkan, DPB melepas seluruh kepemilikan saham PKPK kepada dua entitas, yakni Resources Global Development Ltd (RGD) dan PT Deli Pratama Nusantara (DPN).
"Atas transaksi tersebut di atas, tidak berlangsung perubahan atas permodalan, total saham, pengendali perseroan, dan penerima manfaat akhir," katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/7/2026).
Mengacu data perdagangan, berlangsung transaksi sebanyak 900 juta saham PKPK di pasar negosiasi. Transaksi dilakukan dalam dua frekuensi dengan harga rata-rata Rp1.600 alhasil nilainya setara Rp1,44 triliun.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

