PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) tengah mengkaji sejumlah opsi untuk memperbaiki kondisi keuangan seiring dengan ekuitas negatif yang didaftarkan perseroan sebesar Rp12,18 triliun per 30 Juni 2026.
Dipicu kondisi tersebut, saham CMPP pun telah dikenakan suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 1 Juli 2026.
"Perseroan kini menjalankan evaluasi dan kajian internal serta pembahasan dengan pemegang saham mayoritas untuk menentukan langkah strategis yang dapat ditempuh," tulis manajemen AirAsia, Rabu (30/9/2026).
Dalam proses pemulihan kondisi keuangan tersebut, CMPP bersama penasihat eksternal tengah mempertimbangkan sejumlah alternatif. Salah satunya adalah restrukturisasi utang dagang dan/atau liabilitas sewa kepada entitas pengendali dan/atau pemegang saham berubah menjadi instrumen yang memiliki karakteristik perpetual atau semi-equity.
Perseroan juga mempertimbangkan opsi penambahan modal dengan skema penerbitan hmetd maupun penempatan terbatas untuk memperkuat struktur permodalan.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

