Anak usaha PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), PT Triaryani memperoleh fasilitas Kredit Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bernilai Rp900 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Manajemen SMMT menjelaskan, fasilitas pembiayaan tersebut didapat sebagai langkah antisipatif terhadap rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban penempatan Dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri.
Dalam revisi aturan tersebut, dana DHE diwajibkan disimpan di perbankan nasional selama minimal 12 bulan dengan batas maksimal konversi valuta asing ke rupiah senilai 50 persen.
Ringkasnya, kondisi ini berpotensi membatasi fleksibilitas perusahaan dalam memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.
"Fasilitas kredit ini didapat sebagai langkah antisipatif atas rencana perubahan atau revisi PP Nomor 26 Tahun 2023, alhasil diperlukan sumber alternatif pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan operasional Entitas Anak Perseroan," ujar manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (3/6/2026).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

