PT Cahayasakti Investindo Berhasil Tbk (CSIS) membawa kabar terbaru mengenai perubahan susunan pengurusnya. Apran Kurniawan memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Ringkasnya, manajemen CSIS menerima surat pengunduran diri tersebut pada 25 Mei 2026. Kabar ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama CSIS, Tjoea Aubintoro, dalam laporan keterbukaan informasi.
Tjoea menjelaskan pengunduran diri ini tidak memengaruhi jalannya roda bisnis perusahaan. Seluruh operasional masih berjalan normal seperti biasa.
โInformasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan kini,โ tulis Tjoea, dikutip Kamis (27/5/2026) WIB.
Langkah pengungkapan informasi ini adalah bentuk kepatuhan CSIS terhadap regulasi pasar modal. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 dan Nomor 31/POJK.04/2015. Selain itu, perseroan juga memenuhi Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 terkait kewajiban penyampaian informasi.
Lalu, bagaimana nasib posisi yang ditinggalkan Apran? Perseroan tidak diproyeksikan membiarkan kursi tersebut kosong tanpa kepastian hukum.
CSIS berencana menggelar hajatan besar untuk para pemegang saham. Perseroan diproyeksikan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Juni 2026.
Agenda utama rapat tersebut adalah memutuskan permohonan pengunduran diri Apran. Proses ini diproyeksikan dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di industri pasar modal.
Sebagai informasi, CSIS adalah perusahaan holding yang bergerak di bidang pengembangan real estate melalui entitas anak. Perusahaan ini bermarkas di Kawasan Industri Olympic, Bogor.
Investor yang memerlukan informasi lebih lanjut berpotensi menghubungi manajemen melalui telepon di 0251-8666873/874. Selain itu, korespondensi juga bisa dilakukan melalui alamat email corporate.secretary@csis.co.id.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

