PT Darma Henwa Tbk (DEWA) merespons permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Selain itu, pemerintah juga membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Manajemen DEWA memastikan kondisi perusahaan masih aman di tengah rencana kebijakan tersebut.
Direktur & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi mengungkap pihaknya berkomitmen mengikuti aturan hukum di Indonesia.”Perseroan pada prinsipnya akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar Mukson dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (4/6/2026).
Manajemen akan menjalankan penyesuaian yang diperlukan. Langkah ini dilakukan setelah ketentuan tersebut ditetapkan dan berlaku efektif.
Hingga kini, DEWA mengaku tidak menjalankan kegiatan ekspor secara langsung. Kondisi tersebut membuat kebijakan baru ini tidak menyalurkan dampak langsung terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Ringkasnya, operasional perusahaan juga dipastikan tidak terganggu. Hal yang sama berlaku pada kondisi keuangan DEWA, mulai dari pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas.
Meski tidak terdampak langsung, manajemen tetap memantau situasi. Fokus pengawasan tertuju pada pelanggan utama DEWA yang adalah pihak eksportir.
“Perseroan akan terus memantau implementasi peraturan tersebut dan potensi dampaknya serta mitigasinya mengingat pelanggan utama Perseroan menjalankan kegiatan ekspor,” kata Mukson.
Terkait hubungan bisnis, manajemen berharap tidak ada perubahan pada perjanjian kerja sama dengan pelanggan. DEWA optimistis hubungan dengan mitra eksisting masih terjaga.
Perusahaan juga menekankan tidak ada dampak pada pemenuhan kewajiban finansial. Semua janji atau covenant dalam perjanjian pembiayaan tetap terpenuhi dengan baik.
Ringkasnya, dari sisi hukum, DEWA belum menemukan adanya risiko wanprestasi kontrak. Potensi masalah hukum akibat rencana penerapan aturan ekspor SDA ini dinilai masih nihil.
Ringkasnya, guna menjaga performa, DEWA telah menyiapkan strategi mitigasi. Fokus utama perusahaan adalah memperkuat kondisi internal.
“Perseroan akan terus menjalankan efisiensi, cost control dan tata kelola untuk memperkuat fundamental keuangan Perseroan,” pungkas Mukson.
Penjelasan ini adalah jawaban atas surat BEI nomor S-06256/BEI.PP1/05-2026 tertanggal 29 Mei 2026. Bursa sebelum itu meminta klarifikasi setelah muncul pemberitaan media massa mengenai tata kelola ekspor SDA pada 22 Mei 2026.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

