Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalankan penghentian sementara terhadap saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Suspensi dilakukan di seluruh pasar dan berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (24/8/2026).
"BEI memutuskan untuk menjalankan penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di seluruh pasar terhitung sejak sesi pre-opening perdagangan efek pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI, Senin (24/8/2026).
BEI menerangkan, penyebab suspensi adalah perseroan telah menunda pembayaran bunga obligasi yang dijadwalkan pada 24 Agustus 2026.
Ringkasnya, pertama, bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3), dan kedua yakni bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C (ADHI03CCN3).
Ringkasnya, "Atas penundaan pembayaran bunga tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," kata pengumuman BEI.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

