PT Berlina Tbk (BRNA) akan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias penerbitan hmetd maksimal 543,95 juta saham. Aksi korporasi ini akan disertai konversi utang menjadi modal saham.
Melansir keterbukaan informasi, pemegang saham pengendali BRNA yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang. Nilai pokok utang yang dapat dikonversi menyentuh maksimal Rp264,38 miliar.
Manajemen BRNA menjelaskan DSU juga diproyeksikan bertindak sebagai pembeli siaga. Dus, DSU berpotensi menyerap sisa saham yang tidak diambil pemegang saham lain melalui mekanisme kompensasi utang.
Baca Juga: Rupiah Terangkat Tipis ke Rp18.091 per Dolar AS Saat Pasar Respons Positif Rating S&P
"Jumlah pokok utang yang secara aktual diproyeksikan dikompensasikan (set-off) pada saat pelaksanaan PMHMETD III diproyeksikan bergantung pada jumlah saham yang diambil bagian oleh DSU," tulis Manajemen BRNA dalam keterbukaan informasi, Selasa (14/7/2026).
Adapun BRNA menetapkan harga pelaksanaan penerbitan hmetd sebesar Rp685 per saham dengan rasio HMETD 9:5. BRNA juga akan meluncurkan maksimal 181,32 juta Waran Seri I sebagai insentif bagi pemegang saham yang mengeksekusi haknya.
Rencannya, dana hasil penerbitan hmetd yang berasal dari penyetoran tunai akan digunakan untuk modal kerja. Sementara, dana dari pelaksanaan Waran Seri I juga akan dialokasikan guna mendukung kebutuhan modal kerja BRNA.
Manajemen BRNA menjelaskan konversi utang menjadi saham diharapkan memperkuat struktur permodalan secara bersamaan menurunkan liabilitas. Ini juga dapat meningkatkan fleksibilitas keuangan BRNA untuk mendukung pengembangan usaha.
"Pelaksanaan transaksi melalui mekanisme kompensasi (set-off) atas utang pokok kepada DSU diproyeksikan mengurangi jumlah liabilitas dan meningkatkan ekuitas," jelas Manajemen BRNA.
Baca Juga: Sumber Global (SGER) Tuntaskan Obligasi Jatuh Tempo Rp92 Miliar
Berdasarkan proforma keuangan per 31 Maret 2026, total liabilitas BRNA diproyeksikan melemah ke Rp1,03 triliun dari Rp1,24 triliun. Sementara total ekuitas diperkirakan naik ke Rp1,39 triliun.
Untuk bisa mengeksekusi aksi korporasi ini, BRNA diproyeksikan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

