PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) melaksanakan transaksi afiliasi berupa penyewaan kendaraan listrik (EV) dan kendaraan listrik hybrid (HEV). Nilai kontrak kerja sama ini menyentuh Rp46,70 miliar.
Ringkasnya, transaksi ini melibatkan empat anak usaha BREN. PT Star Energy Geothermal Halmahera (SEGH) bertindak sebagai penyedia kendaraan atau kontraktor. Pihak penyewanya adalah Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGSL), Star Energy Geothermal Darajat II, Limited (SEGD II), dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL).
Ringkasnya, kontrak sewa berlaku selama 84 bulan atau tujuh tahun. Jangka waktu penggunaan kendaraan dimulai sejak 1 Juni 2026 sampai 31 Mei 2033.
Ringkasnya, penyewaan kendaraan bertujuan mendukung kegiatan operasional harian di berbagai daerah. Lokasinya meliputi wilayah kerja SEGSL di Sukabumi, SEGD II di Garut, dan SEGWWL di Pangalengan, Bandung. Jenis kendaraan yang disewa antara lain Hyundai Ioniq 5 Prime LR, Innova Zenix, Volvo XC40, Mercy EQB 250+, hingga Honda CRV.
Ringkasnya, manajemen BREN menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & rekan (KR) sebagai penilai independen. Berdasarkan kajian KJPP KR, nilai sewa wajar per 31 Desember 2025 adalah Rp45,47 miliar.
Nilai transaksi senilai Rp46,70 miliar tersebut 2,72% lebih tinggi dari hasil kajian penilai. Selisih ini masih sesuai dengan aturan POJK 35/2020. Peraturan tersebut memperbolehkan selisih maksimal 7,50% dari nilai kajian.
Ringkasnya, corporate Secretary Barito Renewables Energy, Randhika Oktaviana menjelaskan transaksi dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi perusahaan. SEGH dinilai memiliki pemahaman operasional yang memadai serta standar teknis dan keselamatan yang selaras dalam satu kelompok usaha.
“Peningkatan efisiensi operasional diharapkan berpotensi meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang diproyeksikan datang,” ujar Randhika dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (12/6/2026).
Langkah ini juga menyalurkan kepastian dukungan operasional dan pengendalian risiko yang lebih baik dibanding menggunakan pihak ketiga. Selain itu, akses penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini membantu mitigasi risiko fluktuasi biaya sewa.
BREN adalah pemegang saham mayoritas pada seluruh perusahaan yang terlibat. Kepemilikan efektif pada SEGH sebesar 85,50%. Pada SEGSL dan SEGD II masing-masing sebesar 80,91%. Sementara itu, kepemilikan pada SEGWWL menyentuh 90,00%.
Nilai keseluruhan transaksi ini setara dengan USD 2,78 juta. Angka tersebut merujuk pada asumsi kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2025 sebesar Rp16.782 per USD. Total nilai transaksi ini mencerminkan kurang dari 20% ekuitas perusahaan, alhasil bukan adalah transaksi material.
Manajemen memastikan seluruh proses pengambilan keputusan telah mengikuti prosedur internal. Randhika menekankan semua informasi material telah disampaikan kepada publik.
Ringkasnya, “Seluruh informasi material yang disajikan sehubungan dengan Transaksi Sewa Kendaraan telah diungkapkan secara lengkap dan informasi tersebut tidak menyesatkan,” tegas Randhika
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

