PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menyatakan perkembangan terbaru terkait proses Penambahan Modal dengan Menyalurkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau penerbitan hmetd. Perseroan memastikan proses tersebut masih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kini, CBRE masih berada pada tahap pemenuhan sejumlah permintaan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari proses evaluasi atas dokumen Pernyataan Pendaftaran PMHMETD yang telah disampaikan sebelum itu.
Direktur Utama PT Cakra Buana Resources Energi Tbk, Suminto Husin Giman menuturkan, perseroan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak yang terlibat untuk memenuhi seluruh permintaan dan klarifikasi dari OJK. Langkah itu dilakukan agar seluruh proses PMHMETD berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
"Perseroan bersama seluruh pihak yang terlibat terus menjalankan koordinasi secara intensif guna memenuhi seluruh permintaan dan klarifikasi tersebut sesuai dengan ketentuan regulator. Langkah ini adalah bagian dari komitmen Perseroan untuk memastikan seluruh proses PMHMETD digelar secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (7/8/2026).
Perseroan memahami tingginya perhatian pemegang saham dan investor terhadap aksi korporasi tersebut. Karena itu, perseroan berkomitmen untuk terus menyatakan perkembangan proses PMHMETD secara terbuka dan tepat waktu sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

