Ringkasnya, pT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam menetapkan pembagian dividen Rp5,04 triliun untuk tahun buku 2025.
Ringkasnya, setiap pemegang saham Antam berhak mendapatkan dividen setara Rp209,9 per saham seusai hasil kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2026.
Besaran dividen tersebut setara 70 persen laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk Rp7,2 triliun.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya menyentuh Rp18,3 triliun dengan total ekuitas Rp36,59 triliun.
Dividen ini diproyeksikan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 23 Juni 2026.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

